Powered By Blogger

Sabtu, 30 Oktober 2010

PLN Terjerambat dalam Jebakan Hutang

PLN merupakan badan usaha milik negara yang sejatinya didirikan untuk memberikan pelayanan listrik kepada seluruh warga negara. Karena itu pula, sudah seharusnya sumber daya yang diperlukan PLN untuk memberikan pelayanan tersebut harus disediakan dan diupayakan oleh negara. Termasuk dalam hal ini sumber pendanaan.
Namun, arus globalisasi dan neolibisasi yang dijalankan pemerintah khususnya sejak era reformasi telah membuat PLN kehilangan sumber-sumber pendanaan yang selama ini dibackup oleh negara. PLN kini harus mencari sendiri pembiayaan untuk pemeliharaan dan investasi pengembangan kelistrikan di Indonesia.
Konsekwensinya tentu saja PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih bersifat komersiil, di samping kekuatan PLN sendiri saat ini sudah dipecah-pecah dalam kerangka privatisasi.
Salah satu dampak terbesar dari “berlepas tangannya” pemerintah adalah PLN melakukan pembiayaan melalui hutang.
Seperti diberitakan Kompas hari ini (5/8/2009), PLN baru saja menerbitkan obligasi internasional senilai U$ 750 juta atau setara Rp 7,5 trilyun. Obligasi bertenor 10 tahun tersebut di pasar modal mengalami kelebihan permintaan sebanyak 11 kali lipat, yakni sebesar U$ 8,6 milyar. Obligasi PLN diminta 310 pembeli dari Asia, Amerika Serikat, dan Eropa.
Menyambut besarnya minat atas obligasi PLN, wakil direktur PLN Rudianto (4/8/2009) menyatakan optimis akan penerbitan kembali obligasi. Hal ini sangat memprihatinkan. Sebab, tidak sedikit beban bunga yang harus dibayar PLN mengingat imbal hasil yang dijanjikan mencapai 8,125 persen.
Kondisi beban keuangan PLN sendiri dari segi jumlah hutang tidak sedikit. Menurut laporan Kompas (5/8/2009), beban hutang yang ditanggung PLN hingga akhir tahun 2008 mencapai Rp 35 trilyun dalam mata uang dollar AS dan Rp 23 trilyun dalam Yen. Ditambah dengan hutang baru PLN senilai U$ 750 juta plus bunganya dan rencana penerbitan kembali obligasi, menjadikan BUMN ini terjerambat dalam lingkaran hutang.
PLN, sekarang dan ke depan akan selalu terlilit masalah hutang yang berdampak pada perubahan fungsi PLN itu sendiri. Para kreditor PLN sudah pasti menuntut PLN membayar hutang-hutangnya plus bunga tepat waktu sesuai jadwal. Kondisi ini menuntun PLN pada pelayanan yang bersifat komersial dengan mengutamakan pemasukan. Akibatnya, tarif listrik ke depan akan menjadi lebih mahal.
Masalah hutang PLN dan problem kelistrikan secara menyeluruh tidak dapat ditimpakan kepada BUMN ini. Sebab kondisi PLN sekarang erat kaitannya dengan grand design global yang dikawal IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan WTO. Lembaga-lembaga neoliberal ini selalu menyertakan syarat liberalisasi dan privatisasi sektor publik Indonesia agar pemerintah Indonesia mendapatkan pinjaman. Inilah penjajahan ekonomi terhadap negeri kita.
“Kata kunci” untuk melepaskan PLN dari jerat hutang dan mengembalikan fungsinya ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus mengambilalih pemenuhan sumber daya yang dibutuhkan PLN. Memperkuat PLN dengan tidak memisahkan PLN dari sumber daya energi yang dimiliki Indonesia (migas, batubara, dll), produksi, dan distribusi listrik ke masyarakat.
Namun hal itu hanya akan tercapai jika negara kita mampu membebaskan diri dari cengkraman hutang dan pasar bebas dengan mengelola kekuatan dan potensi ekonomi berdasarkan syariah. (JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar